Minggu, 30 Juni 2013

Nama Bulan Hijriyah dan Bulan Jawa


Nama Bulan Hijriyah dan Bulan Jawa :

No Bulan Hijriyah Bulan Jawa Jumlah Hari 
1 Muharam Sura 30
2 Shafar Sapar 29
3 Rabi’ulawal Mulud  30
4 Rabi’ulakhir Bakdamulud 29
5 Dzulhijah Jumadilawal 30
6 Jumadilakhir Jumadilakir 29
7 Rajab Reheb  29
8 Sya’ban Ruwah 29
9 Ramadlan Pasa 30
10 Syawal Sawal  29
11 Dzulqaidah Sela 30
12 Jumadilawal Besar 30
J u m l a h 354/355


Kalender Hijriyah atau Kalender Islam
(bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari. (sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kalender_Hijriyah)

Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam.
Berikut adalah nama-nama hari:
  1. al-Itsnayn (Senin)
  2. ats-Tsalaatsa' (Selasa) 
  3. al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
  4. al-Khamsatun (Kamis) 
  5. al-Jumu'ah (Jumat) 
  6. as-Sabat (Sabtu) 
  7. al-Ahad (Minggu) 
Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis Matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun demikian, demi kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility) pada penentuan awal bulan (first month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.

Pekan yang terdiri atas lima hari ini disebut sebagai pasar pada Kalender Jawa yang terdiri dari hari-hari: Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon

1 komentar: